Jumat, 17 Februari 2017

            TAFSIR IBNU KATSIR             

                               AL- FAATIHAH AYAT 1

                                         بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم


Ulama bersepakat ini adalah salah satu ayat dari surat an-Naml. Tetapi mereka berbeda pendapat apakah basmalah itu ayat yang berdiri sendiri pada awal setiap surat atau, atau merupakan bagian dari awal dari masing- masing surat dan pada permulaannya, atau merupakan salah satu bagian dari salah satu ayat dari setiap surat.
Diantara ulama yang menyatakan bahwa basmalah adalah ayat dari setiap surat kecuali surat at- Taubah adalah Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnuz Zubair, Abu Hurairah dan Ali. Sedangkan dari kalangan thabi’in adalah ‘Atha, Thawus, Sa’id dan Jubair. Makhul dan az- Zuhri.
Yang berpendapat bahwa basmalah tidak termasuk ayat dari surat al-Faatihah adalah Malik dan Abu Hanifah.

                               APAKAH BASMALAH DIBACA
                SIRR(PELAN) ATAU JAHR (KERAS) SHALAT JAHRIYAH

Yang berpendapat bahwa basmalah merupakan bagian pertama dari setiap surat, mereka berbeda pendapat. Imam as- Syafi’i berpendapat bahwa basmalah di baca secara jahr bersama al- Faatihah dan juga surat- surat lainnya.

Inilah mazhab dari sekelompok Sahabat, Tabi’in serta para imam. baik Salaf maupun Kalaf. Diantara Sahabat yang membacanya jahr adalah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Muawiyah. Ibnu Abdil Barr dan al- Baihaqi meriwayatkan dari Umar dan Ali. Al- Khathib menukilnya dari khalifah yang empat yakni Abu Bakar, Usman dan Ali dan riwayat ini gharib (samar). Dan dari tabi’iin: Sa’id bin Jubair, Ikrimah, Abu Qilabah, az-Zuhri, Ali bin al-Hasan dan anaknya yakni Muhammad, Sa’id bin Al- Musayyab, ‘Atha, Thawus, Mujahid Salim, Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi, Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amar bin Hazm, Abu Wa-il, Ibnu Sirin, Muhammad bin Munkadir. Ali bin ‘Abdillah bi ‘Abbas dan anaknya yakni Muhammad, Nafi’ maula ibnu Umar, Zaid bin Aslam, ‘Umar bin ‘Abdil Aziz, al-Azraq bin Qais, Habib bin Abi Tsabit, Abu asy-Sya’tsa, Mak-hul, dan Abdullah bin Ma’qil bin Muqrin. Al Baihaqi menambahkan: ‘Abdullah bin Shafwan Muhammad bin al-Hanafiah. Sementara Ibnu Abdil Barr menambahkan: ‘Amr bin Dinar.
Sebaliknya yang berpendapat basmalah bukan termasuk ayat al-Faatihah, maka ia tidak membacanya secara jahr.

DALIL YANG DIGUNAKAN OLEH ORANG YANG BERPENDAPAT BAHWA     BASMALAH HARUS DIBACA SECARA JAHR

Alasannya karena basmalah termasuk bagian dari surat al-Faatihah. Maka iapun dibaca keras sebagaimana ayat- ayat lainnya. Telah diriwayatkan oleh an- Nasa’i dalam kitab Sunan, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahiih keduanya, serta al-Hakim dalam al- Mustadrak dari Abu Hurairah bahwasanya ia mengerjakan shalat dan membaca basmalah secara jahr.

BEBERAPA PENDAPAT LAIN MENGENAI BACAAN BASMALAH BESERTA DALILNYA
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa basmalah tidak dibaca secara jahr dalam shalat. Inilah yang shahih dari para khalifah yang empat, ‘Abdullah bin Mughaffal, dan beberapa dari golongan ulama Salaf dan Kalaf. Ini juga menjadi pendapat Abu Hanifah, ats- Sauri dan Ahmad bin Hambal.
Adapun menurut Imam Malik, basmalah tidak dibaca samasekali, baik secara jahr maupun sirr. Mereka berdalil dengan hadist yang terdapat dalam Shahih Muslim dari ‘Aisyah rhadhiyallahu’anha, ia berkata:”Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam membuka shalat dengan takbir dan bacaan Al-hamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin.”
Diriwayatkan juga di dalam Shahiih al-Bukhari dan shahiih Muslim dari Anas bin Malik, ia menceritakan,”Aku pernah mengerjakan shalat di belakang  Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, Abu Bakar. Umar, Usman. Mereka semua membuka shalat dengan bacaan Al-hamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin.”
Dan menurut riwayat Muslim: “Mereka tidak menyebutkan “Bismillahirramaanirrahiim” pada awal bacaan dan juga tidak pada akhirnya.
Hal senada juga terdapat dalam kitab Sunan, diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mughafal. Dan semua ulama bersepakat, bahwa orang yang shalat, baik membaca basmalah secara sirr maupun secara jahr keduanya adalah sah. Alhamdulillah.

(bersambung...in syaa Allah)













Tidak ada komentar:

Posting Komentar